Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Untuk mengajukan permohonan akta kelahiran, kunjungi kantor kami di Jl. Merdeka No. 1, Lomanis, Cilacap. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan akta nikah. Proses biasanya selesai dalam 3 hari kerja.
Ya, kami melayani pembuatan KTP elektronik. Anda perlu membawa fotokopi KTP lama, KK, dan akta kelahiran. Biaya sesuai ketentuan pemerintah. Proses pembuatan KTP elektronik membutuhkan waktu 5-7 hari kerja.
Untuk mengajukan IMB, persiapkan dokumen seperti surat tanah, denah bangunan, dan foto rumah. Ajukan langsung ke kantor kami atau melalui layanan online di website resmi kami. Proses peninjauan membutuhkan waktu 7-1 hari kerja.
Tidak ada biaya untuk mengajukan SKTM. Anda hanya perlu mengisi formulir yang tersedia di kantor dan melampirkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga. Proses pengajuan bisa dilakukan setiap hari kerja.
Untuk mengajukan rekomendasi usaha, kumpulkan dokumen seperti akta pendirian usaha, KTP, dan foto usaha. Ajukan ke kantor kami dengan mengisi formulir yang tersedia. Proses akan diproses dalam 5 hari kerja.
Ya, kami melayani pengajuan izin usaha mikro (UMKM). Persyaratan meliputi KTP, foto usaha, dan surat keterangan dari RT/RW. Biaya sesuai ketentuan pemerintah. Proses pengajuan membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.